Berdirinya kerajaan ini,
berdasarkan ahli arkeologi diperkirakan sekitar tahun 1616-1628. Pangeran Sido
Ing Kenayan ini merupakan penyebar atau pengembang agama islam yang ada di
Palembang,Sumatera Selatan. Berkat perjuangannya, sekitar 80-85% rakyat di
Palembang ini beragama islam.
Sedangkan istri pangeran atau Ratu Sinuhun juga
merupakan pembuat peraturan-peraturan Simbur Cahaya. Artinya adalah salah satu
peraturan hukum-hukum adat yang ada di Sumatera Selatan ini. Karena pada zaman
dahulu belum ada hukum pidana,hukum perdata, dan hukum-hukum seperti yang ada
saat sekarang ini.
Yang ada pada Simbur
Cahaya adalah hukum adat. Hukum adat ini berisi tentang cara-cara kaum wanita
dan laki-laki melakukan pernikahan, melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang
oleh agama, dan tradisi-tradisi lainnya. Apabila ingin lebih jelas lagi, lihat
prasasti yang telah disahkan dan diakui oleh pemerintah, ahli-ahli arkeologi,
dan Negara yang ada di depan.
Setelah Pangeran ini
wafat, digantikan oleh anaknya yang bernama Pangeran Sido Ing Rajek yang
kuburannya ada di Sako Tigo, Indralaya. Dan setelah masa jabatan
keturunan-keturunan ini berakhir, sekitar 150-200 tahun muncullah Sultan Mahmud
Badaruddin, jadi SMB itu dibawah dari kerajaan Sabokingking ini. Diatas Makam
Sabokingking ini adalah Bukit Besar yang lebih condong ke agama Hindu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar