Selasa, 16 Oktober 2012

tujuan konsumsi

C. Tujuan kegiatan konsumsi
Tujuan kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung. Penggunaan barang diluar tujuan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai kegiatan konsumsi. Misalnya suatu kendaraan dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya atau disewakan kepada orang lain. Apabila digunakan sendiri oleh pemiliknya, kendaraan itu merupakan barang konsumsi. Akan tetapi kalau disewakan, kendaraan itu bukan merupakan barang konsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar